Minggu, 18 Desember 2011

PARTISIPASI KOMITE SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA

Hubungan sekolah dengan masyarakat pada hakikatnya merupakan sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah, dalam hal ini sekolah sebagai sistem sosial merupakan bagian integral dari sistem yang lebih besar yaitu masyarakat. Sekolah dan masyarakat memiliki hubungan yang erat dalam mencapai tujuan sekolah atau pendidikan secara efektif, efisien. Sebaliknya sekolah harus menunjang pencapaian tujuan masyarakat khususnya kebutuhan pendidikan. Oleh karena itu sekolah juga harus mengetahui dengan jelas apa kebutuhan serta keadaan masyarakat terutama terhadap sekolah.
Memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekitar ini semakin dirasakan penting pada masyarakat yang telah menyadari dan memahami pentingnya pendidikan. Pada masyarakat yang kurang menyadari akan pentingnya pendidikan, sekolah dituntut lebih aktif dan kreatif untuk mengembangkan hubungan kerjasama yang lebih harmonis.
Jika hubungan sekolah dengan masyarakat berjalan harmonis, rasa tanggung-jawab dan partisipasi masyarakat akan lebih baik dan tinggi untuk memajukan sekolah, dan tercapainya tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat yaitu meningkatnya kinerja sekolah dan terlaksananya proses pendidikan secara produktif, efektif, dan efisien, sehingga mengahsilkan lulusan yang produktif dan berkualitas.
Dalam memasuki era MBS perlu dibenahi selaras dengan tuntutan dan perubahan yang dilandasi dengan kesepakatan, komitmen kesadaran dan kesiapan membangun masyarakat sekolah yang loyalitas pada peningkatan kualitas peserta didik. Untuk mencapai tujuan tersebut dibentuklah suatu badan yang dikenal dengan nama Komite Sekolah yang berkedudukan di :
1.    Satu satuan pendidikan tertentu.
2.    Beberapa satuan pendidikan sekolah yang sejenis yang berada di komplek atau kawasan yang berdekatan.
3.    Beberapa satuan pendidikan yang berbeda jenis dan jenjang pendidikannya serta di komplek atau kawasan yang berdekatan.
4.    Beberapa satuan pendidikan milik atau dalam pembinaan serta yayasan penyelengara pendidikan.”
Melalui pelaksanaan MBS, keberadaan peran dan fungsi komite sekolah diharapkan mampu meningkatkan kinerja program pengelolaan pendidikan di sekolah, sehingga mutu pendidikan meningkat secara optimal. Keterlibatan komite sekolah dalam memberi pertimbangan (advisory), dukungan (supporting), dan pengontrol (Controlling) kebijaksanaan sekolah serta mediator antara pemerintah. Sekolah dengan masayarakat di satuan pendidikan tidak dipandang sebagai loyalitas masyarakat atas pemerintahnya, melainkan juga bahwa kebijakan tersebut hendaknya dianggap sebagai miliknya sendiri.
Selain itu juga, kenyataan di lapangan dijumpai banyak komite sekolah yang dibentuk tidak segera menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Ada pula kenyataan yang ditemukan di lapangan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga komite sekolah telah diseragamkan oleh Dinas Pendidikan. Bahkan ada yang menggunakan Anggaran Dasar dan Aggaran Rumah Tangga BP3 yang notabene diseragamkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Padahal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga merupakan dasar penentu keberadaan dari suatu oragnisasi yang di dalamnya memuat peran, fungsi serta tujuan yang menjadi pijakan dalam melaksanakan program yang akan dilaksanakan,  dan hal tersebut akan berdampak pula pada hasil kegiatan dari suatu organisasi tersebut.
Namun demikian tidak selamanya imeg negatif serta kenyataan-kenyataan seperti yang diungkapkan di atas melekat pada semua komite sekolah, karena ada pula sebagian komite sekolah yang mampu menyusun dan melaksanakan program dengan baik dalam mendukung pelaksanaan pendidikan di suatu sekolah, sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Untuk mengetahui lebih lanjut kenyataan-kenyataan fakta di atas, maka diperlukan penelitian yang mendalam untuk memaparkan secara riil operasional yang dimulai dengan penyusunan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, penyusunan program, pelaksanaan program, serta kendala-kendala dan upaya pelaksanaan program dalam mendukung pelaksanaan pendidikan di sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar